Jakarta, Lagaligopos.com – Massa Aktivis Pembela Arus Bawah (APAB) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pengusutan dugaan korupsi dan praktik pencucian uang Bupati Luwu, Andi Muzakkar.
Direktur Eksekutif Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy mengatakan pengusutan kasus tersebut perlu dilakukan karena Bupati Luwu setiap tahun diduga melakukan korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk memerkaya diri sendiri.
Dugaan korupsi yang dimaksud Rahmat adalah penggelembungan harga pembangunan mess Pemda Luwu yang terletak di Jalan Cawang, Jakarta Timur. Proyek yang diperkirakan berbiaya Rp 2,5 miliar tapi menjadi Rp 5 Miliar.
“Dana untuk pembangunan mess tersebut juga diduga telah dicairkan secara keseluruhan. Padahal perkembangan kegiatan fisiknya baru 20 persen,” katanya saat melakukan unjukrasa di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Selain itu, proyek pembangunan mess Pemda tersebut kata Rahmat, juga disinyalir dikerjakan sendiri oleh Andi Muzakkar dengan meminjam perusahaan orang lain dan menunjuk Andi Baso Ilyas sebagai pelaksana proyek.
“Selain itu Bupati juga ditenggarai memiliki satu unit rumah mewah di kawasan Cibubur seharga Rp 1,8 miliar. Diduga pembelian dilakukan dari anggaran pembangunan mess Pemda dengan mengatasnamakan Andi Baso Ilyas,” katanya.
Karena itu, Rahmat mendesak KPK segera melakukan pengusutan. Agar kerugian negara akibat perbuatan yang disangkakan terhadap Bupati Luwu, tidak terus berlanjut. Rahmat percaya Ketua KPK Abraham Samad tidak akan melindungi Bupati Luwu, meski sama-sama berasal dari Luwu.
“Sudah semestinya pengusutan kasus ini menjadi tantangan bagi Abraham Samad untuk menunjukkan reputasi dan integritasnya sebagai pejabat adi kuasa terhadap pemberantasan korupsi di negeri ini,” katanya.
Di sela-sela orasi, sejumlah perwakilan pengunjukrasa kemudian menyerahkan secara simbolis bungkusan berbentuk pocong dengan topeng bergambar Andi Muzakkar kepada salah seorang petugas KPK. (jpnn)