POLITIK

BAIK Resmi Ajukan Gugatan ke MK

Belopa, Lagaligopos.com – Pertarungan Pilkada Luwu sampai saat ini belum berhenti. Perebutan kursi nomor satu di Bumi sawerigading terus berlanjut ke Jakarta. Pasangan Basmin Mattayang-Syukur Bijak (BAIK) memastikan akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Hari ini kita masukkan gugatan kami ke Mahkamah Konstitusi” ungkap Hamka Hidayat, Senin (30/09/2013).

Ia menambahkan sebanyak tujuh kuasa hukum di datangkan dari Makassar. Namun yang digunakan hanya dua orang yakni Syahril Cakkaro dan Jamaluddin Rustam, kata ketua Partai Demokrat Kota Palopo ini.

Pasangan BAIK tidak menerima hasil rekapitulasi suara KPU Luwu beberapa waktu lalu yang memenangkan pasangan Andi Mudzakkar-Amru Saher. Hasil rekapitulasi KPU tersebut dinilai pasangan BAIK cacat hukum karena kondisi kotak suara banyak yang rusak dan ada beberapa yang kosong. (AC)

3 Comments

3 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top