LAGALIGOPOS.COM – Anggota DPR RI Luthfi Andi Mutty kembali melayangkan surat terbuka kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Hal ini terkait dengan maraknya praktik suap yang melibatkan pejabat di daerah.
Melalui Akun Facebooknya, politisi partai NasDem itu menyampaikan bahwa praktik suap menyuap bukan hanya terjadi di Sulbar dan Sulsel, tapi di seluruh Indonesia.
“Modusnya adalah Ketua, wakil ketua dan anggota DPRD mendapat jatah “dana aspirasi” berdasarkan besaran anggaran proyek di daerah masing2. Semakin besar anggaran proyek semakin besar pula jatah dimaksud,” tulis Luthfi di status Facebooknya, Minggu (17/9/2017).
Berikut Ini surat terbuka Luthfi Andi Mutty yang ditujukan kepada Kejati Sulsel
Yth. Kajati Sulsel.
Sehubungaan dg dugaan suap yg sedang disidik olh Kejati Sulsel atas pejabat daerah Sulbar dlm kaitan dgn proyek yg diduga melibatkan pula oknum agt DPRD, saya sampaikan bhw kejadian yg sama sesungguhnya terjadi di hampir semua daerah. Bukan saja di Sulbar dan Sulsel, tetapi di seluruh Indonesia.
Modusnya adalah Ketua, wakil ketua dan anggota DPRD mendapat jatah “dana aspirasi” berdasarkan besaran anggaran proyek di daerah masing2. Semakin besar anggaran proyek semakin besar pula jatah dimaksud.
Memang anggota DPRD tdk salah memperjuangkan aspirasi pembangunan di dapil mereka. Tetapi masalahnya adalah, siapa yg akan mengerjakan proyek itu, ditentukan olh masing2 oknum agt DPRD. Dari situ mereka memperoleh fee.
Untuk proyek non fisik, seperti sosialisasi dan pengadaan, fee yg di terima olh oknum agt DPRD disebut feed back.