PALOPO, LAGALIGOPOS.COM – Perkembangan dugaan pelanggaran mutasi PNS yang dilakukan Wali Kota Palopo Judas Amir pada November 2017 dan Februari 2018, akan diumumkan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Palopo pada Selasa (17/4/2018).
Komisioner Panwaslu Kota Palopo, Asbudi Saputra menjelaskan, pleno yang akan digelar Gakkumduu Panwaslu Palopo Selasa besok, akan membicarakan dua hal.
“Yakni apakah dapat diteruskan ke KPU mengenai sanksi administrasinya. Dan apakah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk pidananya,” jelas Asbudi.
Sebelumnya, Asbudi Saputra telah berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri pada Senin (16/4/2018).
Selain ke Kemendagri, Asbudi juga menyambangi Bawaslu RI.
“Hasilnya saya tidak bisa sampaikan karena ini tahap penyelidikan. Nanti besok tunggu saja hasil plenonya dinda,” kata Asbudi saat dihubungi, Senin petang (16/4/2018).
Penulis: Zulfikar R