MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) menggelar acara closing program di Hotel Bukit Indah Masamba. Hal ini menandakan berakhirnya program LEI selama 17 bulan di Luwu Utara.
Dalam acara itu, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani hadir menyerahkan langsung sertifikat kepada tiga desa yang telah di sertifikasi oleh lembaga Mutuagung Lestari.
Desa tersebut adalah desa Hono dan Lodang di kecamatan Seko, dan desa Kalotok di kecamatan Sabbang.
Dalam kesempatan itu Indah meminta kepada desa atau wilayah yang hutannya sudah di sertifikasi agar wilayah hutan di jaga dengan baik, karena banyak yang salah paham terkait hutan adat.
Menurutnya, sertifikasi ini justru menjadi kepastian tentang adanya pelestarian dan pengelolaannya dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
“Jadi ada banyak kesalapahaman di masyarakat tentang hutan adat dan sertifikasi, jangan dianggap hal ini membuat kita bisa melakukan apa saja, justru dengan adanya hal ini kita harus bisa menjaga wilayah hutan kita dari kerusakan,” ujar Indah, Rabu (31/1/2018).
Indah menambahkan, di wilayah Luwu Utara, hanya 32% hutan yang dikelola oleh masyarakat, selebihnya berada dalam kewenangan kehutanan.
Namun tak bisa dipungkiri ada banyak masyarakat hidup dan mengelola lahan di wilayah hutan lindung.
Hingga Pemda Luwu Utara tetap berusaha mengajukan pembebasan lahan di beberapa tempat, bahkan akan ada relokasi di dua desa karena dianggap tak layak untuk jadi pemukiman.
Pada sesi selanjutnya, tiga pengurus lembaga pengelola Hutan adat menjelaskan tentang hutan adat beserta dengan pengelolaannya.
Acara dilanjutkan dengan menyampaikan komitmen menjaga hutan dan meminta pengakuan pada Pemda Luwu Utara untuk pengakuan hutan adat dengan sertifikasi yang telah diperoleh dari Mutuagung Lestari.
“Dengan adanya sertifikasi ini, kami komitmen untuk menjaga wilayah hutan kami dan berharap ada pengakuan dari pemerintah terhadap hutan di wilayah menjadi hutan adat,” kata Langsir, ketua Kelompok Pengelola Hutan Adat Kalotok Lestari (KPHAL).
Penulis: Acep Crissandi | Editor: Rima T