PALOPO, LAGALIGOPOS.COM – Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palopo gencar melakukan sosialisasi agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ikut terlibat dalam politik praktis.
Puluhan personil Panwas turun kejalan membagikan selebaran kepada publik terkait kewajiban ASN yang harus menjaga netralitasnya jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.
“Langkah ini kita lakukan sebagai upaya pencegahan agar ANS taat kepada aturan yang berlaku,” ujar Ketua Panwaslu Palopo, Syafruddin Djalal saat ditemui Lagaligopos di lokasi sosialisasi, Rabu (6/12/2017) pagi.
Djalal menyebut, upaya yang dia lakukan itu adalah niat baik guna mewujudkan iklim demokrasi yang sehat.
Baca: Sebelum dan Sesudah Penetapan Calon, ASN Harus Netral
“Ini kan himbauan yang baik, dan dilakukan juga dengan cara yang baik-baik,” ujarnya.
Selain membagikan selebaran di jalan raya, Djalal menerangkan bahwa pihaknya juga telah melayangkan surat keberbagai institusi terkait hal ini.
Baca: Begini Perkembangan Polemik Logo Pemkot di Spanduk JA-RMB
“Tak hanya ini (membagi selebaran), sebelumnya kita juga telah bersurat ke instansi pemerintah agar ASN patuh terhadap aturan, tahu bahwa mereka harus menjaga netralitas,” tandasnya.
Sebelumnya, keluar surat edaran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menghimbau agar ASN menjaga netralitas, baik sebelum maupun setelah penetapan pasangan calon dalam Pilkada.