BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona, Bupati Luwu mengeluarkan surat edaran kepada warganya untuk menunda kegiatan yang melibatkan orang banyak, Senin (16/3/2020).
Baca Juga: Sebelum Positif Corona, Menhub Pernah Kunker ke Luwu
“Untuk sementara menunda semua kegiatan yang sifatnya melibatkan orang banyak, seperti lomba-lomba, car free day, arisan, pernikahan,” bunyi poin kelima dalam surat edaran tersebut.
“Dan apabila penyelenggara tetap akan melaksanakan kegiatan tersebut wajib melakukan tindakan pencegahan terhadap penyebaran Corona, seperti menyediakan masker dan handsanitizer”.
Bupati Luwu juga menghimbau masyarakatnya untuk tetap tenang dan tidak panik serta tetap waspada.
Selain itu, dalam surat edaran itu disebutkan agar masyarakat meningkatkan pola hidup bersih dan sehat.
Apabila ada warga yang melihat dan merasakan seperti gejala virus Corona agar segera menghubungi pusat informasi Covid-19 di RSUD Batara Guru Belopa.
Untuk informasi selanjutnya silahkan lihat pada lampiran link berikut ini: Surat Edaran Bupati Luwu Terkait Penanggulangan Virus Corona. (**)