METRO

Desak Pemberhentian Direksi dan Dewas PAM-TM, LMND Tagih Janji Pj Walikota Palopo

PALOPO, LAGALIGOPOS.COM – Setelah lebih dari sebulan sejak aduannya diterima, LMND kini menagih janji Pj Walikota Palopo untuk mengakhiri masa jabatan Direksi dan Dewas PAM-TM.

Seperti yang diketahui, pada tanggal 7 Februari, jajaran Direksi dan Dewas PAM-TM dilaporkan kepada Pj Walikota yang juga menjabat sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) atas belbagai dugaan penyimpangan, termasuk praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di PAM-TM. Selain ke KPM, LMND juga melaporkan hal ini ke Polres Palopo dan kini ditangani Unit Tipikor.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Firmanza, yang telah menjabat selama lebih dari 6 bulan menggantikan Asrul Sani, Penjabat Walikota sebelumnya yang dinilai gagal mengatasi defisit keuangan dan menekan inflasi di Palopo.

Adry Fadli, Ketua LMND Palopo, melalui pesan tertulis kepada media, mengungkapkan bahwa kini keberanian Pj Walikota Palopo diuji di tengah tuduhan yang mengarah keberpihakan.

Untuk menegaskan ketidakberpihakan, diharapkan bahwa Pj Walikota dapat menjaga netralitas ASN dan BUMD agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis, terutama menguntungkan kandidat tertentu dalam pemilihan Walikota Palopo demi terselenggaranya pesta demokrasi dengan jujur dan damai.

Adri membeberkan Direksi dan Dewas PAM-TM saat ini memiliki hubungan emosional dengan kandidat tertentu dalam kontestasi lima tahunan di kota yang berjuluk Idaman.

“Direksi dan Dewas ini diangkat selama masa kepemimpinan Judas Amir-Rahmat Masri Bandaso. Proses seleksi pada saat itu dilakukan oleh BKPSDM Palopo, saat dipimpin oleh Farid Kasim Judas, yang merupakan anak dari Judas Amir, saat ini turut serta dalam pemilihan Walikota Palopo,”ungkapnya.

Adri menambahkan bahwa permasalahan utama di PAM-TAM adalah kasus dugaan korupsi di sektor layanan publik. Selain itu, pengelolaan Perumda Tirta Mangkaluku tidak dilakukan secara profesional, yang tidak hanya berdampak pada keuangan perusahaan milik daerah, tetapi juga merugikan masyarakat yang menghadapi kesulitan dalam mendapatkan air bersih.

Selain itu, PAM-TM menerapkan tarif progresif bagi pelanggannya, yang berarti bahwa pelanggan harus membayar biaya kepada PAM-TM, terlepas dari penggunaan air. Dengan demikian, tidak ada alasan kenapa air tidak mengalir atau dengan kata lain masyarakat wajib mendapatkan layanan air bersih. Mengenai pendapatan PAM-TM saat ini, itu dapat diketahui dengan mudah, cara hitungnya dengan menjumlah pelanggan, produksi, dan rekening tagihan air yang tercetak.
Saat ini, diketahui bahwa PAM-TM tidak memiliki utang kepada perbankan.

Adri mengilustrasikan penurunan layanan air bersih di Kota Palopo, contohnya di sekitar SMKN 2 Palopo, di mana puluhan rumah tangga yang sebelumnya menjadi pelanggan, kini tidak lagi menjadi pelanggan karena PAM-TM tidak mampu menyediakan pasokan air secara berkelanjutan.

” Jika dalam waktu dekat ini belum ada tindakan nyata dari Pj, kita akan kembali turun ke jalan menyuarakan hal ini dengan tajuk marhaban ya melawan” tutupnya.

Di tempat terpisah, Pj Walikota Palopo, Firmanza, sebelumnya berjanji akan menindaklanjuti laporan LMND dan memberikan sanksi kepada Direksi dan Dewas jika tuduhan tersebut terbukti.

Hubungan serta kedekatan Direksi dan Dewas PAM-TM dengan salah satu Kandidat Pilwalkot Palopo Farid Kasim Judas

Direktur Utama PAM-TM M Tawakkal, ia merupakan mantan Direktur PDAM Luwu, pernah mencalonkan diri dalam Pemilu Legislatif 2019 di dapil 3 Kota Palopo melalui Partai Nasdem. Meskipun gagal dalam pemilihan tersebut, ia kemudian diangkat sebagai anggota Dewan Pengawas PAM-TM. Pada tahun 2021, setelah mengikuti proses seleksi, Tawakkal berhasil diangkat dan meraih posisi Direktur Utama di PAM-TM. Namun, pada Pemilu Legislatif 2024, ia sempat disebut dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu Palopo atas dugaan pelanggaran netralitas. Tawakkal dituduh memanfaatkan karyawan PAM-TM untuk kepentingan politik istrinya yang saat itu tengah mencalonkan diri dan kini menjabat di DPRD Kota Palopo melalui Partai Nasdem.

Direktur Operasional Hamid SN telah menjabat selama 2 periode dan istrinya, Sitti Baderiah, saat ini menjabat sebagai Kepala Balitbangda Kota Palopo. Mereka diketahui memiliki keterkaitan emosional dengan istri Farid Kasim Judas. Sitti Baderiah sendiri sempat disebut-sebut dalam kasus dugaan Korupsi pengadaan dam truk kala itu ia menjabat Kepala DLH Palopo.

Ris Akril Nurimansjah, yang menjabat sebagai Direktur Umum dan Keuangan, sebelumnya bekerja sebagai karyawan di PAM-TM. Ia juga memiliki hubungan kekerabatan dengan Farid Kasim Judas, yang orangtuanya berasal dari Larompong, Kabupaten Luwu.

Hisma Kahman, Ketua Dewan Pengawas, pernah menjabat sebagai Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Palopo. Pada Pemilihan Wali Kota 2018 lalu, ia turut sebagai pengacara untuk Judas Amir. Selain aktif sebagai advokat, Hisma juga mengajar sebagai dosen di Universitas Andi Djemma.

Imam Pribadi, Anggota Dewan Pengawas PAM-TM dan Dosen di Universitas Muhammadiyah, memiliki kedekatan dengan FKJ melalui KNPI Palopo.

Andi Agus Mandasini, Anggota Dewan Pengawas PAM-TM dan Kepala Badan Pendapatan Daerah, diketahui sebagai ipar dari FKJ.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari Pj Walikota Palopo terkait tindaklanjut aduan dari LMND Palopo.

To Top