HUKUM

Digugat ke DKPP, Ini Tanggapan Ketua KPU Luwu

BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Calon Anggota DPRD Luwu, Sul Arrahman melaporkan komisioner KPU Luwu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Informasi yang diperoleh Laligopos dari salah seorang dari pihak terkait, Sul Arrahman meminta agar Komisioner KPU Luwu dipecat.

“Intinya pecat komisioner (KPU Luwu), bisa 4 orang (komisioner)” ujar salah seorang dari pihak Sul Arrahman yang tidak mau disebutkan namanya saat dihubungi Lagaligopos melalui aplikasi pesan WhatsApp, Rabu (29/5/2019).

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Luwu Hasan Sufyan mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum tahu lokus masalahnya.

BACA JUGA

Mantan Caleg PAN Ngamuk, Ketua KPU Luwu Diteriaki Perampok

Sul Arrahman Laporkan Komisioner KPU Luwu ke DKPP

Gugatan Sul Arrahman ke DKPP Minta 4 Komisioner KPU Luwu Dipecat

“Sampai saat ini, saya belum tahun lokus masalahnya, tapi Insya Allah kami akan jalani sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Hasan Sufyan singkat saat dihubungi Lagaligopos.

Sebelumnya diberitakan, pihak Sul Arrahman melayangkan gugatan ke DKPP terkait dugaan kecurangan yang terjadi di TPS 04 Desa Tallang Bulawang, Kecamatan Bajo.

BACA JUGA

Diduga Terjadi Kecurangan Masif, Panwaslu Bajo Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS Tallang Bulawang

Bawaslu Luwu Proses Dugaan Tindak Pidana Pemilu di TPS 04 Tallang Bulawang

Menurut pihak Sul Arrahman, diduga dan ada bukti kuat campur tangan komisioner KPU Luwu dalam upaya mencegah terjadinya pemungutan suara ulang di TPS tersebut.

“Pernah ketua PPK kasih keluar surat rekomendasi kalau tidak bisa dilakukan PSU. Surat itu keluar diduga atas perintah salah satu komisioner,” ujarnya. (En)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top