Palopo, Lagaligopos.com – Setelah Pertamina mengumumkan kenaikan harga Gas LPG 12 Kg, Dinas Koperindag kota Palopo mulai aktif melakukan pengawasan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE). Sidak cepat ini dimaksutkan agar tidak terjadi kelangkaan Gas LPG setelah keluar pengumuman Pertamina.
Kepala Bidang Perdagangan kota Palopo, A Nurpati, mengatakan bahwa rombongan mulai melakukan sidak di SPBE Batu kota Palopo, Senin (06/01/2014). “Semua baik-baik saja, Kami tidak menemukan masalah di SPBE Batu,” ungkap A. Nurpati.
Selain itu, Dinas Koperindag kota Palopo juga mengeluarkan himbauan melarang seluruh warung makan besar menggunakan gas LPG 3 kg.
A Nurpati mengatakan seluruh warung makan besar di kota Palopo dilarang menggunakan gas LPG 3 kg. “Gas LPG 3 kg hanya boleh digunakan oleh kalangan penjual gorengan atau usaha kecil saja, karena gas LPG 3 kg hanya diperuntukkan untuk kalangan menengah ke bawah bukan untuk kalang menengah ke atas.” ujarnya. (Abr)
