PENDIDIKAN

Dinas Pendidikan Akan Beri Sanksi Pelaku Pungli

Palopo, lagaligopos.com – Aksi yang dilakukan Forum Siswa Progresif Kota Palopo beberapa hari lalu membuat Dinas pendidikan kota Palopo melakukan penelusuran pungutan liar yang dilakukan oleh sejumlah sekolah.

Seperti SDN 3 Surutanga misalnya, setiap siswa dikenakan uang baju yang berkisar Rp 160.000 per siswa, di SMP ada pungutan senilai Rp 380.000 bagi siswa baru.

Bahkan di SMA 6 Palopo total pungutan mencapai Rp 1.261.000, dan di SMA 2 Palopo uang buku paket hingga Rp 2.000.000 persiswa, sesuai tuntutan Forum Siswa Progresif Kota Palopo saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Palopo beberapa hari yang lalu.

Kadis pendidikan kota Palopo, A. Sakti, mengatakan dirinya akan membentuk tim yang akan turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti para tuntutan siswa, sabtu (13/07/2013).

Ia menambahkan apabila nantinya terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh kepala sekolah yang bersangkutan maka dinas pendidikan Palopo akan menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan.

Namun sebelum dijatuhi sanksi, dinas pendidikan akan mempelajari bagaimana tingkat pelanggaran yang ia lakukan.

“Saat ini kami belum mengetahui sanksi apa yang akan dijatuhkan karena kami belum mengetahui sebesar apa pelanggaran yang di lakukan,” ungkap A. Sakti.

 

Sumber: Tribun-Timur

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top