Malili, Lagaligopos.com – Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu Timur (IPMA-Lutim) dan Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) menyoroti plesiran yang dilakukan oleh 29 anggota DPRD Lutim ke Pulau Jawa untuk membahas 2 ranperda.
“Plesiran yang dilakukan oleh anggota DPRD Lutim merupakan tindakan pemborosan keuangan daerah karena menggunakan dana dari APBD,” ujar Ketua Umum Ipma Lutim, Eko Saputra, Rabu (23/10/2013).
Ia sangat menyayangkan sikap para wakil rakyat tersebut apalagi mereka berangkat cukup lama, yaitu dari tanggal 21 Oktober hingga 26 Oktober mendatang. “Ini sangat menguras anggaran, karena waktunya cukup lama,” kata Eko. (Idm)