HUKUM

Dinilai Rekan Bisnisnya Menipu, Rosmiati Mattayang Dipolisikan

Belopa, Lagaliogpos.com – Tidak puas dengan janji-janji direktur SPBU Padangsappa, Rosmiati Mattayang, para pemilik modal melaporkan Rosmiati Mattayang ke polisi. Devi Haryadi salah seorang yang mengaku jika modalnya telah dipinjam sebesar 200 juta telah melaporkan masalah yang ia nilai telah menipu dirinya. (Baca: Diduga Menyalahi Kontrak, Rosmiati Mattayang Diprotes Rekan Bisnisnya)

“Selama ini kami sudah terlalu sering dijanji, sementara perjanjian yang telah disepakati tidak pernah dipenuhi, diantaranya pengembalian modal kami setelah masa perjanjian habis dan pemberian fee, untuk itu saya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Rosmiati Mattayang ke Polisi dengan dugaan penipuan terhadap kami,” kata Devi kepada Lagaligopos, Kamis (24/7/14).

Hari selasa sebelumnya telah terjadi pertemuan antara pihak pemilik modal dan pihak koperasi depot pertamina. Pertemuan itu dimediasi oleh pihak Polres Luwu. Hadir dalam pertemuan tersebut, Hasrul, mewakili Koperasi depot, Kapolsek Padangsappa mewakili Polres sebagai saksi, dan beberapa pemilik modal yang diwakili oleh M. Suryadi.

Pertemuan tersebut melahirkan tiga kesepakatan sebagai berikut: Pertama, menghabiskan BBM yang masih ada di dalam SPBU Padangsappa. Kedua, SPBU akan ditutup sementara apabila BBM habis terjual selama 3 hari kedepan. Ketiga, menutup SPBU Padangsappa sampai ada kejelasan dari direktur pengelola SPBU Padangsappa kepada pihak ke III.

Surat perjanjian tersebut yang awalnya menjadi landasan penutupan SPBU Padangsappa untuk sementara waktu rupanya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Setelah penandatanganan surat perjanjian SPBU Padangsappa masih tetap beroperasi.

 

Reporter: AC
Editor: AS
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top