BERITA PILIHAN

Dua Petugas PPK Walenrang Akan Dipecat KPU

Belopa, Lagaligopos.com – Terkait kisruh yang menghambat proses rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Walenrang, dua pengurus PPK akan di berhentikan oleh KPU Luwu. Adapun yang diberhentikan adalah Irmal Baso dan Abdi, namun sampai hari ini kedua orang tersebut telah melarikan diri.

Ketua KPU Luwu, A. Padellang mengatakan, “Kami akan berhentikan pengurus PPK walenrang yaitu Irmal Baso dan Abdi karna mereka tidak mampu melaksanakan tanggung jawab sebagai PPK,” kata Padellang, Rabu (25/9/2013).

Padellang melanjutkan, “Adapun alasan-alasan mengapa dipecat karena mereka mencoreng nama penyelanggara, mencoreng integritas penyelenggara, dan melanggar kode etik KPU,” kata Padellang.

Ketika ditanyai tentang kordinasi terhdap Panwaslu sekaitan dengan adanya pelanggaran itu, A. Fadellang mengatakan, “Mengenai pelanggaran itu, seharusnya ada rekomendasi dari Panwaslu, tapi kami tunggu sampai hari ini hasil pemeriksaan dari Panwaslu tidak pernah ada sampai kepada kami, dan juga apa yang dilakukan PPK ini sudah jelas-jelas mereka lari dari tanggung jawab,” tutup Padellang. (AC)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top