HUKUM

Dugaan Korupsi Alkes, RSUD Batara Guru Digeledah Malam

BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Kejaksaan Negeri Belopa, menggeledah 2 ruangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru, Belopa, Rabu (29/7/15). Penggeledahan ini berlangsung pada malan hari, jaksa mengkonfirmasikan, dua ruangan yang digeledah adalah ruangan kerja Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) proyek pengadaan Alat Kesehatan, Dasmar dan ruangan kerja direktur RSUD Batara Guru, Suharkimin.

Kepala Kejaksaan Negeri Belopa, Zet Tadung Allo, mengatakan, penggeledahan berlangsung ditiga tempat berbeda, diantaranya dua ruangan di RSUD Batara Guru, rumah milik Dasmar di BTN Hartaco, Kota Palopo dan di kantor PT Harfia, di Jl Andi Tondro, Makassar. Dari penggeledahan yang dilakukan, diamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pengadaan Alat Kesehatan.

“Penggeledahan berkaitan dengan proyek Alkes RSUD Batara Guru, ada sejumlah dokumen yang kami amankan, nantinya dokumen itu akan kita sortir, hanya yang berkaitan dengan penyelidikan yang akan kami sita, selebihnya akan dikembalikan,” kata Zet Tadung Allo.

Dia menjelaskan, penggeledahan sengaja dilakukan pada malam hari demi menghindari terganggunya pelayanan di rumah sakit, alasan lainnya kata Zet, adalah untuk mempersempit kesempatan dihilangkannya dokumen yang dicari.

Kepala seksi intelijen Kejari Belopa, Agus Salim, menyebutkan, selama penyelidikan dugaan korupsi Alkes tahun 2013, jaksa penyidik telah memeriksa 18 orang, termasuk diantaranya adalah PPK, Dasmar. Sementara direktur RSUD Batara Guru, Suharkimin, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), belum pernah dimintai keterangan.

“Dokumen yang kita amankan disortir dulu, dan dalam waktu dekat ini kita akan gelar perkara lalu menetapkan tersangka,” kata Agus Salim.

Dari 3 tempat yang digeledah, tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejari Belopa, menyita sejumlah dokumen penting. Selama berlangsungnya penggeledahan, tidak ada perlawanan, jaksa juga melibatkan ketua Rukun Warga (RW) untuk menyaksikan proses penggeledahan.

“Kerugian negara ditaksir Rp 8 miliar, tapi itu baru nilai sementara, kami masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan,” ungkapnya.

Proyek pengadaan Alkes pada RSUD Batara Guru, Belopa, diduga terjadi markup, sejumlah alat kesehatan yang dibeli diduga melebihi harga standar pasar, atau harga yang ditawarkan tidak wajar. “Dugaannya markup, harga barang tidak sesuai dengan harga pasaran,” ungkapnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top