PALOPO, LAGALIGOPOS.COM – Eksekusi lahan seluas 25 hektar di Sampoddo berlangsung cepat. Tidak waktu lama aparat keamanan mengendalikan lokasi eksekusi. Beberapa menit berselang, Pengadilan Negeri Palopo langsung membacakan surat keputusan eksekusi di lokasi, Senin (18/7/2016).
Setelah itu, proses eksekusi lahan pun dimulai. Ratusan personil Brimob Parepare dan Baebunta berhasil membuka blokade jalan yang dilakukan warga Sampoddo. Sejumlah pohon tumbang yang sengaja ditebang oleh warga berhasil dibersihkan.
Personil Brimob menggunakan mobil Taktis Baracuda dan dua Water Canon untuk membuka blokade. Untuk membubarkan massa, polisi juga menembakkan gas air mata.
Tampak Sejumlah warga melakukan perlawanan dengan melemparkan bom molotov ke arah polisi. Perlawanan warga tak berlangsung lama, Polisi dan aparat TNI yang berhasil mengendalikan situasi.
Untuk mengantisipasi aksi susulan, ratusan personil Brimob masih disiagakan di lokasi. Tepat pukul 11.00 Wita, arus lalulintas yang sebelumnya tertahan kembali melintas.
Sementara itu, proses perobohan bangunan terus berlangsung. Selain merobohkan rumah-rumah warga, eksekutor juga merobohkan kantor Kelurahan Sampoddo. Perobohan bangunan pemerintah itu dilakukan dengan alasan lokasinya masuk dalam area sengketa.
Sejumlah nitizen menyayangkan eksekusi ini. “Kantor lurah dan rumah warga telah dirobohkan atas nama hukum. Kedua bangunan ini sama-sama hancur tetapi masing-masing menimbulkan efek yang berbeda. Yang bekerja dikantor lurah tidak mendapatkan keadaan suasana diri yang tertekan sebab mereka tanpa bekerja akan memperoleh kehidupan mereka. Sudah pasti pula mereka tidak akan kehilangan tempat bekerja. Sementara rumah warga telah hancur, mereka akan kehilangan hal yang paling mendasar dalam kehidupan mereka. Suasana jiwa mereka terganggu sebab kehilangan suatu tempat yang memiliki makna lebih dari tempat beristirahat. Kehilangan mereka adalah kehilangan suatu memori yang telah menjadi jiwa mereka,” tulis Hajar di Account Facebooknya.
Reporter: Rima Tumbo
Editor: Rima Tumbo