HUKUM

Gelar Pers Gathering, Kejari Belopa Cerita Masalah Korupsi di Luwu

BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa menggelar acara Pers Gathering dengan tema Membangun Kemitraan Pers. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kejasaan Negeri Belopa, Jumat (28/11/14), pukul 10.00 Wita. Hadir dalam acara tersebut sejumlah wartawan dari berbagai media, Kepala Kejari Belopa, Kasi Intel dan sejumlah Jaksa.

Kejari Belopa Z Tadung Allo menyampaikan beberapa hal terkait penanganan tindak pidana kasus korupsi di Kabupaten Luwu. Diantaranya Kasus Korupsi Mes Mahasiswa Luwu di Yogjakarta senilai 2 miliar rupiah dengan denda 18 juta rupiah, dan Mantan Kadis Sosial Kabupaten Luwu yang menjadi tersangka di jatuhi vonis 1 tahun 3 bulan penjara.

Kepala Kejari juga menceritakan penyitaan uang negara sebesar 250 juta pada beberapa perkara kasus diantaranya ADD dan Raskin. Menyita dana sebesar 1,6 miliar dari kasus Gedung Olahraga Belopa (GOR) dengan tersangka Andi Muzakkir Kepala Bappeda Luwu.

Selain beberapa kasus diatas, juga terdapat kasus oleh Muslimin Kahar Mudzakkar dan Hasan bin Amin pada Koperasi Tani Kamommo dengan anggaran sebesar 1 miliar 120 juta rupiah. Kasus ini dalam proses penuntutan. Sementara itu kasus lain dengan anggaran sebesar 64 juta rupiah pada kasus bantuan sapi dari provinsi. Kemudian Iskandar Sanusi pada kasus penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD) sebesar 160 juta juga dalam tahap tuntutan.

“Itulah beberapa hal yang kami telah kami lakukan terkait progres kami dalam upaya membrantas korupsi di kabupaten Luwu,” kata Z Tadung Allo.

Sementara itu terkait kasus korupsi Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dengan tersangka M Sayuti Abadi selaku kepada dinas, Kasi Intel Kejari Belopa Agus Salim mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 21 kepala Puskesmas se kabupaten Luwu. Saat ini pemeriksaan dilakukan kepada bendahara puskesmas dari 21 puskesmas se kabupaten Luwu.

“Kami telah melakukan pemeriksaan kepada 21 kepala puskesmas se kabupaten Luwu, tahapan saat ini kami memeriksa seluruh bendahara puskesmas, namun tahapan ini masih perlu kami lakukan pendalaman kasus karna ada begitu banyak bendahara puskesmas. Satu puskesmas bisa 5 hingga 6 bendahara karna selalu berganti, bendahara yang telah kami periksa ada dari puskesmas lamasi dan lamasi timur,” ujar Agus Salim.

Terkait tersangka lain dan jumlah kerugian negara Agus Salim yang merupakan Kasi Intel yang baru bertugas selama 3 minggu di kantor Kejari Belopa belum bisa memberikan jawaban karna masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman kasus.

 

Reporter: AC
Editor: AS
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top