BERITA PILIHAN

Gratiskan Akta Kelahiran, Bupati Lutim Raih Penghargaan

Malili, lagaligopos.com – Bupati Luwu Timur H Andi Hatta Marakarma dijadwalkan akan menerima penghargaan dari Menteri PP- PA, Linda Amalia Sari di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa 23 Juli, hari ini.

Penghargaan ini diberikan atas prestasinya mengratiskan biaya akta kelahiran. Penerbitan peraturan daerah (perda) berkaitan dengan  biaya akta kelahiran gratis telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sejak tahun 2006.

Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Amran Aminuddin, Senin 22 Juli mengatakan, pemberian penghargaan ini diketahui setelah dilayangkannya surat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada Bupati Luwu Timur,  tanggal 1 Juli 2013. “Kebijakan menggratiskan biaya akta kelahiran dinilai sebagai program inovatif dalam upaya percepatan kepemilikan akta kelahiran,” tandasnya.

Di Sulawesi Selatan, katan Amran, Luwu Timur bersama 5 kabupaten lainnya, Wajo, Bantaeng, Sinjai, Sidenreng Rappang, dan Takalar.

Menurutnya, sejak Luwu Timur menjadi daerah otonom, bupati telah berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Kebijakan dan program akta kelahiran gratis semata-mata untuk meringan beban masyarakat.

Kepala  Bidang Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Alfred Jamil mengatakan Kabupaten Luwu Timur telah memiliki dua payung hukum yang mengatur pembebasan biaya akte kelahiran. ”Payung hukum tersebut berupa Perda No 7 tahun 2006 tentang penyelenggaraan pendaftaran penduduk dengan Sistem Informasi Kependudukan dan Perda No. 11 Tahun 2006  tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil,”ujarnya.

Sumber: Fajar

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top