Palopo, Lagaligopos.com – Memperingati hari pendidikan Nasional, Jumat (02/5/14), Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Kota Palopo menggelar unjuk di Kantor DPRD setempat. Mahasiswa mendesak agar dilakukan pencopotan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo yang mereka anggap banyak melakukan pelanggaran.
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menyoroti tentang banyaknya permasalahan yang terjadi di institusi dinas pendidikan Kota Palopo, serta lambannya pihak aparat penegak hukum dalam memproses kasus penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012 yang saat ini sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Palopo.
Pada selebaran pernyataan yang mereka bagikan, para pengunjuk rasa juga mempertanyakan kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo yang dianggap telah melakukan upaya memperkaya diri dengan melakukan pungutan sebesar Rp.200.000 bagi tiap guru penerima tunjangan sertifikasi.
Tidak berhenti sampai disitu, pengunjuk rasa juga mengecam adanya perdagangan buku bacaan yang dianggap melenceng jauh dari kurikulum pendidikan, buku yang berjudul “Tuhan Masih Pidato dan Palopo Terbakar” tersebut diwajibkan kepada setiap kepala sekolah se-Kota Palopo untuk dibeli dengan harga Rp.200.000.
Setelah menyampaikan orasinya pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Kota Palopo diterima Di ruang aspirasi Kantor DPRD. Tampak dua Legislator Alfri Jamil dan Andi Falsafah, serta Kepala Dinas Pendidikan Andi Sakti menerima aspirasi para pengunjuk rasa.
Reporter: ABR
Editor: AS