MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Puluhan petani dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Seluruh Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) terpaksa mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lutra. Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Lutra yang tidak memperhatikan nasib petani kelapa sawit yang setiap panen harus merugi besar karena hasil panenya tinggal membusuk.
“Mana janji pemerintah yang katanya mau membangun Pabrik Kelapa Sawit di Lutra. Kami mempertanyakan pembangunan Pabrik kelapa sawit yang tak kunjung terbangun padahal sejak 2013 lalu sudah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Pabrik itu oleh Bupati,” kata Akbar, salah petani kelapa sawit dari Desa Katulungan Kecamatan Sukamaju, Selasa (26/5/15).
Sementara Ketua APKASINDO Lutra, Rafiuddin mengatakan kedatangan mereka di DPRD untuk mewakili puluhan ribu petani kelapa sawit di Lutra untuk mendesak Pemkab Lutra segera merealisasikan pembangunan pabrik kelapa sawit.
Lantaran saat ini hasil pertanian kelapa sawit masyarakat tidak bisa lagi ditampung oleh pihak perusahaan PT.Perkebunan Nusantara XIV PKS Unit Burau.
“Sementara Plasma mandiri hasil dari pertanian masyrakat telah melebihi kapasitas olah perusahaan. Akibatnya, hasil pertanian terkadang tinggal membusuk yang mengakibatkan kerugian besar bagi petani sawit,” kata Rafiuddin.
Menurutnya, keberadaan dua perusahaan yang telah memiliki izin dari pemerintah untuk membangun Pabrik kelapa sawit, PT. PDGS dan PT. Jas Mulia sampai saat ini belum melakukan sedikitpun kegiatan dilapangan.
“Mereka telah lama memilii izin untuk mendirikan perusahaan pabrik kelapa sawit, bahkan telah dilakukan pelatakan Batu pertama beberapa bulan lalu. Namun sampai saat ini hanya sebatas peletakan batu pertaman itu saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Lutra, Karemuddin yang menerima aspirasi warga tersebut mengatakan pihak DPRD akan segera memanggil pihak investor PT. PDGS dan PT. Jas Mulia untuk dimintai klarifikasinya terkait kesungguhannya untuk membangun Pabrik Kelapa sawit.
“Kami di DPRD akan memanggil pihak-pihak perusahaan yang telah lama mendapat izin berinvestasi dari Pemkab Lutra. Namun sampai saat ini tidak melakukan kegiatan apa pun,” kata Legislator PAN Lutra ini.
Sedang pihak Pemkab Lutra, yang di wakili Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Lutra, Yansen Tempo bersama pihak Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) Lutra, berjanji akan melakukan komunikasi dengan pihak-pihak investor lainnya yang berminat berinvestasi dengan membangun Pabrik kelapa sawit di Lutra.
Reporter: Ai
Editor: Rival Pasau