METRO

Honorer Siluman Bebani Keuangan DPKAD

Palopo, lagaligopos.com – Banyaknya jumlah tenaga honorer di Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Palopo terus membengkak dalam tiga tahun terakhir. Saat ini, jumlahnya mencapai 200 orang dan menjadi beban anggaran.

Banyaknya tenaga honorer yang ditengarai honorer "siluman" terungkap saat Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud inspeksi mendadak (sidak) di Kantor DPKAD, Selasa, 9 Juli. Tidak diketahui mulai bertugas dan dasar perekrutannya.

Sidak wakil wali kota juga menemukan pegawai negeri sipil dan pegawai tidak tetap yang malas berkantor.

“Seluruh PNS dan PTT harus disiplin. Kedisiplinan pasca pilkada menurun drastis,” bebernya.

Evaluasi kinerja pegawai dengan memperketat absensi dan pengawasan. Jika ada yang tidak bisa diatur, kata dia, harus ditindak tegas.

“Maaf saja. Apalagi, ada yang saya dengar honorer merekrut honorer di sini. Hal itu memicu jumlah honorer melebihi standar yang seharusnya,” sebutnya.

Kepala DPKAD Kota Palopo, Munasirah mengakui membengkaknya jumlah honorer dalam tiga tahun terakhir. Bahkan, hingga kemarin, terus berdatangan.

“Memang ada kelebihan tenaga sekira 200-an orang. Mereka ini honorer yang diperkirakan masuk sejak 2011 dan diduga terkait pilkada kemarin. Makanya, kami juga tidak bisa berbuat, karena mereka masuk sebelum saya menjabat,” aku Munasirah.

Jumlah honorer yang terbilang besar ini, menjadi salah satu beban utama Kota Palopo dalam hal anggaran. Tidak heran, kata Munasirah, bila Kota Palopo sering mendapat opini disclaimer, karena belanja pegawai saja sudah mencapai 56 persen.

“Idealnya, hanya 70 pegawai. Jika ditambahkan dengan tenaga lapangan, maksimal hanya 100 pegawai. Tapi yang ada sekarang jumlah PNS dan PTT saja mencapai 134 orang ditambah lagi PTS yang 200-an itu,” keluhnya.

Munasirah mengakui, ada yang tidak beres dalam sistem kepegawaian. Sebab, honorer tersebut dibiayai melalui bidang-bidang dengan alasan bukan pembayaran honor tapi belanja upah.

“Kami sudah menyikapi kondisi ini dengan melaporkan ke pimpinan. Makanya, kami tidak bisa bersikap sebelum ada petunjuk. Kami juga tidak bisa serta merta mengeluarkan mereka,” kata Munasirah.

 

Suber: Fajar

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top