LINGKUNGAN

Hutan di Luwu Rusak Parah, NGO Minta Program HKM Dihentikan

Program HKM di Desa Bukit Sutra dan Desa Kaladi Darussalam yang tercantum dalam SK Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan nomor: SK.32/ Menhut-II/ 2015 tertanggal 23 januari 2015 tentang Penetapan Areal Kerja Hutan Kemasyarakatan memperlihat luas hutan lindung yang masuk di dua desa ini seluas 3.115 hektar.

BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Melihat kondisi hutan di Luwu sudah terlalu rusak, Program Hutan Kemasyarakatan (HKM) di Desa Kaladi Suli Barat dan Desa Bukit Sutra Larompong harus di batalkan karena akan memperbesar dampak kerusakan lingkungan dan bencana banjir di kecamatan Suli dan Larompong. Hal ini di ungkapkan oleh Ikbal Daut dari Lembaga Lestari Alam (L2A) yang juga menjabat sebagai Bupatri Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Luwu.

Menurut Ikbal, setiap tahunnya kecamatan Suli selalu menjadi langganan banjir dan menyebabkan kerugian. Penyebab utama karena penebangan hutan yang terjadi di hulu sungai. Tanggul yang di bangun di pinggiran sungai tak akan memberi solusi bagi banjir yang terus menghantui warga di Suli, Larompong, dan Larompong selatan.

Sementara disisi lain hutan yang berada di dua desa tersebut adalah penopang mata air sungai yang dimanfaatkan petani untuk mengairi sawah. “Membangun tanggul bukan sebuah solusi karena awal masalah ada di hulu sungai yaitu hutan yang terus di tebangi oleh masyarakat namun Pemda terlihat tak bisa melakukan apa-apa,” kata Iqbal kepada Lagaligopos, Rabu (25/11/15).

Terkait usaha penghentian program HKM ini Ikbal mengaku telah bertemu langsung dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel di Makassar untuk membicarakan kondisi hutan di Suli barat dan Larompong serta efeknya jika program HKM berjalan dan merambah hutan.

Selain itu Ikbal berharap kasus Hutan Mappetajang yang telah menyeret Kadis Kehutanan Hj. Basir harus menjadi pelajaran bagi Bupati Luwu Andi Mudzakkar untuk mengevaluasi kinerja bawahannya dalam menjalankan fungsi opengawasan terhadap hutan di Kabupaten Luwu.

“Hutan di Luwu sudah terlalu rusak, harusnya dengan kejadian di Mappetajang, Bupati Luwu harus mengevaluasi kinerja polisi hutan dalam mengawasi hutan,” tandas Iqbal.

Sementara itu dari data yang di perlihatkan Ikbal Daut tentang program HKM di Desa Bukit Sutra dan Desa Kaladi Darussalam yang tercantum dalam SK Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan nomor: SK.32/ Menhut-II/ 2015 tertanggal 23 januari 2015 tentang Penetapan Areal Kerja Hutan Kemasyarakatan memperlihat luas hutan lindung yang masuk di dua desa ini seluas 3.115 hektar.

Selain itu terlampir pula nama-mana masyarakat sebagai penerima Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (UIPHKM), untuk desa Bukit sutra masyarakat penerima IUPHKM sebanyak 324 orang dan desa Kaladi Darussalam sebanyak 505 orang.

Reporter: Acep Crisandy

Editor: Rima Tumbo

 

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top