HUKUM

Indikasi Peyalahgunaan Dana Desa di Lampuara Jadi Temuan Kejari Luwu, Tindak Pidana Khusus Jadi Sorotan!

BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Perkembangan laporan aduan warga Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan yang ditindaklanjuti oleh Bidang Intelejen Kejaksaan Negeri Luwu kini statusnya dipastikan diserahkan ke Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Hal ini disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Luwu, Andi Ardi aman saat dikonfirmasi melalui via telepon. Ia mengatakan bahwa terkait laporan aduan warga Desa Lampuara sudah dilakukan pengumpulan data bahan keterangan dari pihak-pihak terkait dalam hal ini perangkat Dessa Lampuara.

“Dari hasil pengumpulan data dan bahan keterangan itu sudah ditemukan adanya indikasi dugaan penyelewengan penggunaan dana desa, sehingga kita serahkan ke Bidang Pidana Khusus dan sudah koordinasi dengan Inspektorat,” ujar Andi Ardi kepada Wartawan. Senin (10/03/25).

Sementara itu,  penanganan pengaduan desa Lampuara kini sudah memasuki tahap penyelidikan di bidang Pidana Khusus  sejak bulan Februari dan akan ditindaklanjuti lebih mendalam terkait dugaan penyalahgunaan penggunaan dana desa.

Terkait dugaan indikasi penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Lampuara, pikah kejaksaan belum bisa memberikan keterangan secara resmi terkait item maupun besaran Penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh pemerintah desa.

“Terkait soal itu, belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses nanti kami akan sampaikan jika semua proses sudah selesai dilakukan dan akan dikordinasikan dengan pihak APIP dalam hal ini inspektorat Luwu,” imbuhnya.

Sementara itu, Salah seorang warga sekaligus dari Aliansi Masyarakat Lampuara Menggugat, Udi Mardini berterimakasih atas keseriusan pihak Kejaksaan yang serius mengawal aduan warga terkait dugaan penyelewengan kekuasaan dan dugaa penyelewengan Dana Desa.

“Kami tahu prosesnya pasti lama, asalkan dalam proses penyelidikan yang dilakukan betul-betul serius, karena sangat banyak dugaan temuan yang dilakukan  oleh Pemerintah Desa kami selama menjabat,” tegas Udi Mardini.

Warga juga berharap agar proses ini secepatnya membuahkan hasil dan pemerintah Desa Lampuara yang terlibat dalam dugaan kasus pelanggaran dapat dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dengan tegas kami dari Aliansi Masyarakat Lampuara Menggugat meminta kepada aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemerintah desa Lampuara agar dipecat dari jabatannya dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

To Top