JAKARTA, LAGALIGOPOS.COM – Marwan Jafar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) akan kembali melakukan perekrutan tenaga pendamping desa pertengahan Juni mendatang.
“Direncanakan akan dimulai proses perekrutan dan seleksinya pada pertengah bulan Juni 2015. Sehingga ditargetkan akan siap diterjunkan untuk menjadi pendamping desa mulai Juli hingga akhir Desember 2015, dan akan dilanjutkan dan diperluas cakupan wilayah kerjanya pada tahun 2016,” ujar Marwan pada Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahap Pertama 2015, di Jakarta, Senin (25/5/15).
Penambahan aparatus pendamping dana desa tersebut dilakukan mengingat perlunya peningkatan kapasitas masyarakat hingga aparatur desa, dalam mengelola dana desa, agar lebih tepat guna.
Menurut Marwan, perekrutan dilakukan karena Kementerian DPDTT memiliki tanggung jawab besar menyukseskan pembangunan desa. Apalagi sebagaimana digariskan undang-undang, Kementerian DPDTT juga harus menetapkan pedoman umum dan prioritas penggunaan dana desa, serta pendampingan bagi pengelolaan dana desa.
Menurut mantan anggota DPR, Kementerian DPDTT tidak bekerja sendiri dalam menyukseskan pembangunan desa. Namun dibantu sejumlah kementerian/lembaga lain.
Seperti Kementerian Keuangan, berperan menganggarkan dana desa dalam APBN, menetapkan rincian dana desa setiap kabupaten/kota dalam Peraturan Presiden tentang APBN, dan menyalurkan dana desa ke kabupaten/kota. Sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berperan meningkatkan kapasitas perangkat desa.
“Dalam waktu dekat juga akan dibentuk Tim Pengendali Dana Desa. Beranggotakan teman-teman dari kementerian/lembaga terkait di tingkat pusat. Tugas tim bertanggung jawab mengawal, memantau dan mengevaluasi pengelolaan dana desa,” kata Marwan.
Sumber: jpnn