POLITIK

Judas Amir Coret Dana Hibah untuk Kedatuan karena Alasan Politik?

PALOPO, LAGALIGOPOS.COM –  Sarma Hadeyang menganggap pencoretan dana hibah untuk Yayasan Langkana’e sebagai suatu hal yang sangat mengherankan. Terlebih saat Yayasan tersebut diragukan keabsahannya.

Sebelumnya, Wali Kota Palopo Judas Amir mencoret dana hibah ke Yayasan Langkana’e dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo tahun anggaran 2018.

“Apa alasan lembaga itu dikatakan abal-abal? Padahal pendiriannya telah memenuhi syarat hukum. Kan, tidak mungkin diterbitkan Kemenkumham jika tidak lengkap.” ujar Sarma Hadeyang saat dihubungi Lagaligopos, Minggu (3/12/2017).

Sarma juga membantah pernyataan Judas Amir yang menyebut kepengurusan Yayasan Kedatuan itu hanya terdiri dari tiga orang, yakni Andi Syaifuddin Kaddiraja, Andi Nur Palulu dan Sarma Hadeyang.

“Yayasan ini diketua oleh Datu Luwu Andi Maradang Mackulau. Saya sebagai sekretaris, Bendaharanya yakni Opu Cenning,” imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, Luthfi Andi Mutty dan Maddika Bua Andi Syaifuddin Kaddiraja tercantum sebagai dewan pengawas dalam yayasan itu.

“Jadi hal ini sangat mengherankan. Kenapa dikatakan tidak sah? Saya yakin orang yang paham hukum tahu hal itu. Apalagi Pak Wali kan adalah sarjana hukum. Jadi pasti paham,” tambahnya.

Saat ditanya apakah pencoretan dana hibah tersebut bernuansa politik, Sarma enggan berkomentar lebih jauh. Ia lebih bersepakat dengan sikap Datu Luwu yang tidak mempersoalkan masalah itu. “Seperti kata Opu Datu, belum rejeki.” tandas dia

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top