PALOPO, LAGALIGOPOS.COM – Panwalu Kabupaten Luwu menghimbau kepada seluruh Panwascam agar mengawasi pemilu sesuai reguasi yang ada.
Hal ini disampaikan dalam Bimtek penanganan pelanggaran pemilihan Bupati Luwu dan Wakil Bupati Luwu dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel tahun 2018.
Dalam kesempatan itu Ketua Panwaslu Kabupaten Luwu, Sam Abdi menjelaskan kepada peserta mengenai berbagai hal terkait pelanggaran pemilu.
“Panwas mesti memahami dengan baik hal-hal terkait pelanggaran Pemilu. Karena tugas Panwaslu lebih berat pada pemilu kali ini,” katanya.
“Saya harapkan kepada seluruh Panwas agar memahami dan melaksanakan proses pengawasan sesuai regulasi yang ada,” ujarnya.
Ia menambahkan mekanisme penyelesaian sengketa menjadi wewenang Panwalu kabupaten dan kota.
Sementara itu, Asri Yusuf, koordinator Divisi penindakan dan pelanggaran yang hadir sebagai pemateri menjelaskan hal-hal teknis terkait penanganan pelanggaran Pemilu.
Ia mengatakan Penaganan komprehensif pelanggaran pemilu harus memperhatikan syarat-syarat administrasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Persoalan klarifikasi jangan di pandang remeh oleh pengawas karena hal ini yerkait penegakkan hukum. Sehingga harus ada kecermatan setiap pengawas dalam melihat masalah pelanggaran pemilu, dan melakukan verifikasi untuk menemukan fakta,” ujarnya.
Dalam bimtek ini peserta tidak hanya mendapatkan materi terkait administrasi penagan pelanggaran pemilu tapi juga mendiskusikan berbagai hal yang kadang terjadi di lapangan terkait dengan pelanggaran pemilu.
Kegitan yang dilaksanakan selama dua hari (3-4 desember) ini dilaksanakan di Hotel Agro Wisata Palopo dengan jumlah peserta 66 orang personil Panwascam se Kabupaten Luwu.
