BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu, Wahyuddin membantah telah mengeluarkan izin pengambilan sampel emas kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.
Hal itu dia sampaikan saat menerima pertanyaan dari Warga desa Tettekang, Kecamatan Bajo Barat, di ruang kerjanya, Rabu (31/7/2019).
Menurut Wahyuddin, dia tidak pernah menerima surat permohonan dari para TKA untuk mengambil sampel. Surat izin yang beredar di luar pengetahuannya.
Baca Juga: Ini Surat Rekomendasi yang Izinkan TKA Asal China Ambil Sampel di Luwu
“Tidak ada surat permohonan masuk, dan kami disini tidak menindaklanjuti kalau tidak ada surat permohonan yang masuk. Surat izin seperti ini panjang mekanismenya,” ujar Wahyuddin.
Keluarnya surat izin itu dia sebut adalah penyalagunaan kewenangan.
Terkait hal itu, Wahyuddin mengakui telah terjadi pelanggaran administrasi dalam dinas yang dia pimpin.
Mengenai sanksi, Wahyuddin menyebut tidak bisa mencampuri hal itu.
“Cukup saya campuri dalam hal urusan administrasi kepegawaian saja,” ujarnya.
Baca Juga: TKA Asal China Diperiksa di Kantor Imigrasi Palopo
“Pastinya nanti kita akan memberikan sanksi sesuai dengan perbuatannya,” tegas Wahyuddin
Sebelunya diberitakan, warga desa Tettekang, Kecamatan Bajo Barat, mempertanyakan legalitas sejumlah TKA asal China yang mengambil sampel emas.
Baca Juga: TKA Asal China Ambil Sampel di Luwu, Warga Protes
Warga menyebutkan keberadaan excavator yang membuat galian dapat merusak Bantaran Sungai Suso serta mengancam aset kehidupannya.
Warga setempat datang menemui para pekerja itu dan meminta mereka berhenti.
Baca Juga: Nasib TKA Asal China, Ini Kata Pihak Imigrasi Palopo
Saat ini tiga TKA tersebut sudah diamankan pihak Imigrasi Kota Palopo. (en)
