PALOPO, LAGALIGOPOS.COM – Tiga Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China akan masih dalam tahap pemeriksaan pihak Imigrasi Kota Palopo.
Saat ditanya apakah ketiga warga negara asing itu akan dideportasi, Imigrasi Palopo hanya memberi jawaban diplomatis.
Baca Juga: TKA Asal China Diperiksa di Kantor Imigrasi Palopo
“Untuk hal tersebut (deportasi) kami masih menunggu arahan pimpinan,” ujar Kasubsi Interdakim Imigrasi Palopo, Oktavianus kepada Lagaligopos, Selasa (30/7/2019) malam.
Mengenai pelanggaran yang dilakukan TKA tersebut, Oktavianus juga belum bisa memberi kesimpulan.
Baca Juga: Ini Surat Rekomendasi yang Izinkan TKA Asal China Ambil Sampel di Luwu
“Belum bisa disimpulkan, kami masih berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kemenaker. Karena masih akan dilakukan pendalaman dari Kemenaker,” kata Oktavianus.
Ketiga TKA itu adalah Guan Yun (56), Li Zhiquan (50), dan Yinggang Chen (46).
Baca Juga: TKA Asal China Ambil Sampel di Luwu, Warga Protes
Sebelumnya diberitakan, tiga TKA diprotes warga Desa Tettekang, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, karena mengambil sampel emas di bantaran Sungai Suso.
Warga menyebut, aktivitas mereka yang membuat galian dalam di tepi sungai menggunakan eskavator merusak lingkungan dan mengancam sumber-sumber penghidupan warga. (en)