Palopo, Lagaligopos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo, terus mempelajari kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo pada Pemilihan Wali Kota Palopo yang berlangsung pada tanggal 22 Januari lalu.
Kejari Palopo, Daroe S mengatakan, “Kami terus mempelajari kasus dugaan korupsi yang terjadi di internal KPU Palopo dan terus berusaha untuk meningkatkan ke tahap penyidikan,” katanya, Selasa (29/10/2013).
Daroe S melanjutkan, “Setelah menganalisa kasus tersebut, ada beberapa fakta yang ditemukan oleh pihak Kejari yang memungkinkan untuk ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujarnya.
Kemudia Ia menambahkan, bahawa pihaknya masih mempelajari kasus tersebut. “Dan saya tidak akan gegabah untuk mengambil kesimpulan apalagi saya baru menjabat sebagai kejari Palopo,” tambah Daroe. (*)
Sumber: Tribun-Timur.com
