MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Satu lagi lembaga NGO (Non Government Organization) atau lembaga non pemerintah akan hadir di Kabupaten Luwu Utara. Lembaga ini di bernama MACC (Masamba Anti Coruption Commite) Luwu Utara yang didirikan pengacara lokal Amiruddin KA dengan fokus kegiatannya adalah sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kami (MACC) hadir melakukan pencegahan terjadinya tindakan korupsi,” kata Amiruddin, Selasa (28/10/14) kepada awak media.
Dikatakan, lembaganya ini kelak akan bekerjasama seluruh komponen masyarakat, termasuk pemerintah dalam mensosialisasikan tentang Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
“Mereka (pejabat) harus mengetahui apa saja masuk dalam kategori korupsi, sehingga diharapkan dapat terhindar dari perbuatan yang melawan hukum,” ucapnya.
Adapun legalitas formalnya, lanjut mantan komisioner KPU Luwu Utara ini, mengaku dalam waktu dekat akan didaftarkan ke Badan Kesbang dan Linmas Luwu Utara setelah terbit akta notarisnya.
“Insya Allah dalam waktu dekat MACC di daftarkan ke Badan Kesbang dan Linmas Luwu Utara,” paparnya.
Sementara, Kasi Intel Kejari Masamba, Adnan Hamzah mengaku sangat respon rencana pendirian lembaga anti korupsi di daerah ini.
“Kami (Kejari) merespon positif renca pendirian lembaga anti korupsi, hal ini sangat membantu kerja kejaksaan,” ucapnya.
Menurutnya, sangat kurang masyarakat yang peduli dan membentuk kelompok anti korupsi disebabkan kerjanya memiliki resiko yang cukup besar karena terkadang harus berlawanan dengan penguasa.
“Ini uniknya sekaligus tantangannya bagi kelompok masyarakat peduli dan anti korupsi,” pungkasnya.
Reporter: RPB Editor: AS