MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian (BKP3) Luwu Utara, Martina Simon, memenuhi undangan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai terlapor atas dugaan telah melakukan kampanye pasangan A+RJuna. (Baca: Tim PINTAR Laporkan Kepala BKP3 ke Panwaslu)
Sebagai kepala BKP3, Martina Simon dilaporkan ke panwaslu beberapa waktu lalu oleh Tim PINTAR karena diduga telah melakukan kampanye dan intimidasi kepada beberapa kepala desa dan kepala dusun. Hal itu dilakukan saat pelaksanaan acara kematian di dusun Rante Bone Desa Buangin.
“Hari ini kami sudah meminta klarifikasi kepada Martina Simon sebagai terlapor atas dugaan telah melakukan kampanye salah satu calon Bupati,” ucap Divisi Pelaporan dan Tindak Lanjut Panwaslu Lutra, Muhajir, (24/8/15).
Ia menjelaskan bahwa terkait hasilnya baru akan disampaikan besok setelah dilakukan Pleno oleh 3 komisoner Panwaslu Lutra. “Besok kami akan lakukan Pleno terkait masalah itu sehingga besok akan kami sampaikan juga hasilnya,” ucapnya.
Panwaslu Lutra telah berkomitmen akan melakukan tindakan sesuai kewenangan yang telah diberikan, terutama pelanggaran yang dilakukan oleh PNS. Apalagi saat ini kemenpanRB telah memberikan pernyataan keras bahwa jika ada PNS yang terbukti melakukan politik praktis atau kampanye maka akan ditindak tegas, atau dipecat.
Sementara itu, Martina Simon usai menjalani klarifikasi menjelaskan bahwa dirinya pada saat itu hadir sebagai keluarga di acara kematian. “Saya hadir disitu sebagai keluarga dan diberikan kesempatan untuk berbicara karena saya dianggap sebagai Indo’ (Ibu),” ucap Kepala BKP3 Lutra itu.
Martina Simon juga membantah jika dirinya telah melakukan kampanye pada saat itu. “Saya sama sekali tidak melakukan kampanye, walaupun memang saat itu telah hadir salah satu calon wakil bupati, yaitu Andi rahim, bersama Kepala Inspektorat, Yamsal Patappa,” jelasnya.
