Belopa, Lagaligopos.com – Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu telah memanggil Pihak Dinas Sosial terkait masalah dugaan pelanggaran penggunaan Dana Bansos Bedah rumah. Kepala Inspektorat Luwu, Hj. Lahmuddin yang dikonfirmasi Lagaligopos menjelaskan telah memanggil pihak Dinas sosial.
Dari keterangan yang didapatkan dari Dinas Sosial, mereka mengaku tidak tahu menahu dikarnakan dana itu langsung ditransfer ke rekening masyarakat yang rumahnya akan dibedah.
“Saya sudah panggil tapi dia bilang siapa yang potong, dana itu langsung masuk ke rekening masyarakat yang akan dibedah rumahnya,” ucap Lahmuddin, Senin (27/01/2014).
Lahmuddin mengatakan dia melakukuan pemanggilan kepada pihak Dinas Sosial karna adanya laporan penyalahgunaan Dana Bansos dilapangan.
“Sewaktu saya bertanya pada mereka, itulah jawaban mereka, bahwa sewaktu mereka turun berkunjung ke lokasi dan tidak ada temuan bermasalah yang berkaitan dengan bedah rumah,” bebernya.
Lahmuddin menambahkan bahwa masalah ini juga telah di sampaikan pada Bupati dan SKPD.
“Pihak dinas sosial baru saja mengekspos hal ini di hadapan Bupati dan seluruh SKPD, jadi sepertinya tak ada temuan pelanggaran di lapangan,” tutupnya. (Ac)