Belopa, Lagaligopos.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Toyyib menilai bahwa adanya perbedaan jumlah suara yang ditemukan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan di Walenrang bukan tupoksi mereka. Hal ini ia ungkapkan usai diperiksa polisi terkait hal tersebut. (Baca: Terkait Penggelembungan Suara, Ketua KPU Luwu Diperiksa Polisi).
“Masalah perbedaan jumlah suara yang ditemukan di provinsi apakah itu tupoksi kami, kami hanya menjalankan sesuai prosedur,” kata Toyyib, Senin (12/5/14).
Toyyib berujar bahwa adanya perubahan suara tersebut terjadi pada tingkat PPK dan sampai saat ini ia juga tidak mengetahui keberadaan para PPK itu. (Baca: Ini Keterangan PPK Walenrang Terkait Penggelembungan Suara)
“Saya juga tidak tahu Johar (ketua PPK Walenrang) berada dimana, kami sudah melakukan semua prosedur yang ada dan yang kami tahu yang membawa kotak suara dari Walenrang ke KPU adalah ketua PPK,” beber Toyyib.
Terkait pemeriksaan dirinya, Ketua KPU Luwu ini mengaku hanya dimintai keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus tersebut.
“Kami dipanggil hanya dimintai keterangan tentang masalah di Walenrang, sekali lagi saya katakan tupoksi kami dalam hal administrasi,” ucap Toyyib.
Untuk diketahui, KPU Luwu berhasil menuntaskan rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif lalu tanpa ada masalah. Munculnya masalah penggelembungan suara baru ditemukan oleh Bawaslu saat rekapitulasi di KPU provinsi Sulsel berlangsung. (Baca: Bawaslu Temukan Indikasi Penggelembungan Suara, KPU Luwu Disuruh Periksa Ulang Kotak Suara)
Reporter: AC
Editor: AS