POLITIK

Ketua KPU Luwu Akan Dimintai Keterangan Dan Sejumlah PPK Akan Dipidanakan

Belopa, Lagaligopos.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan telah melayangkan instruksi kepada Panwaslu Kabupaten Luwu untuk mempidanakan semua PPK yang terlibat penggelembungan suara pada Pemilihan Calon Anggota Legislatif 9 April Lalu. Tidak hanya itu, Bawaslu juga menginstruksikan agar meminta keterangan dari Ketua KPU Luwu. (Baca: Ini Suara Partai Yang Digelembungkan Dan Dikurangi Dari KPU Luwu)

“Ini intruksi langsung dari Bawaslu, semua PPK Walenrang yang bermasalah akan dipidanakan, namun yang paling pertama akan diminta keterangan adalah Ketua KPU Luwu, karna hal ini ditemukan ditingkat Provinsi,” kata sumber dari Panwaslu Luwu yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (30/4/14).

Masih menurut sumber tersebut, Pemeriksaan diarahkan kepada Ketua KPU Luwu karena KPU Luwu berhasil menuntaskan proses rekapitulasi suara tanpa menemukan masalah tersebut, dan baru ditemukan saat repaitulasi suara ditingkat provinsi. (Baca: Bawaslu Cium Indikasi Penggelembungan Suara, KPU Luwu Disuruh Periksa Ulang Kotak Suara)

Untuk diketahui, penggelembuangan suara di Kecamatan Walenrang yang ditemukan Bawaslu membuat rekapitulasi tingkat Provinsi Sulsel untuk Kabupaten Luwu bermasalah. Hal ini membuat Bawaslu mengeluarkan Rekomendasi kepada KPU Sulsel dan memberi intruksi langsung kepada Panwaslu Luwu untuk mengusut masalah tersebut dan mempidanakan PPK Walenrang. (Baca: KPU Luwu Akan Pecat Sejumlah PPK Bermasalah)

Terkait tindak lanjut Intruksi Bawaslu tersebut, hingga saat ini Ketua Panwaslu Luwu belum mau memberi keterangan apa-apa. Drs. Siming yang dikonfirmasi Lagaligopos melalui HP hanya memberi jawaban singkat. “Tolong tanyakan hal itu kepada Ibu Hadeyang karna dia yang lebih tahu”.

Sementara itu, Hadeyang, Divisi tindak lanjut pelanggaran Pemilu Panwaslu Luwu, ketika saat dihubungi telepon selulernya tidak aktif. Sementara itu, Sukma, Divisi Pengawasan saat dihunbungi mengaku sedang sibuk. “Maaf dik, saya sedang sibuk, nanti setelah selesai silahkan hubungi saya kembali”.

Beberapa lalu, ditempat berbeda, Kapolres Luwu Alan G Abast mengatakan jika ada pelanggaran yang terbukti pihaknya siap melakukan penangkapan. “Kami dari kepolisian sudah siap, tinggal menunggu intruksi terhadap persoalan ini”.

 

Reporter: AC

Editor: AS

 

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top