BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu meminta masyarakat memberikan tanggapan terhadap dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Luwu 2018.
Dikutip dari surat pengumuman KPU Luwu bernomor 01/PL.03.2-Pu/731/KPU-Kab/I/2018, dua bakal pasangan calon tersebut yaitu Basmin Mattayang-Syukur Bijak dan Patahudding-Emmy Tallesang.
“Kepada masyarakat wilayah Luwu, sekiranya dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan dokumen pencalonan dan syarat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Tahun 2018,” bunyi pengumuman yang terpajang di laman KPU Luwu.
KPU Luwu meminta masyarakat memberikan tanggapan secara tertulis dan dilengkapi dengan identitas berupa fotocopy KTP penanggap.
Tanggapan bisa dikirim langsung ke kantor KPU Luwu atau melalui email ppidkpuluwu57@gmail.com
Waktu tanggapan terbuka selama 3 hari, mulai tanggal 13-16 Januari.