POLITIK

KPU Luwu Tetapkan Jadwal Kampanye Pilcaleg

Belopa, Lagaligopos.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kab. Luwu lakukan rapat Jadwal Kampanye Pemilu Calon Anggota Legislatif (Pilcaleg). Acara ini berlangsung di ruang Media Cetre KPUD Luwu pukul 10.30 Wita. Hadir dalam rapat tersebut Komisioner KPUD luwu, Panwaslu Kab. Luwu, dan masing-masing ketua Partai Politik, serta Kasadpol PP.

Dalam rapat tersebut keluar dua draf usulan kepada seluruh perwakilan partai politik. Terjadi diskusi sengit antara Parpol, Panwaslu, dan perwakilan Parpol terkait jadwal kampanye itu. Pasalnya dalam draf yang ditawarkan KPU terdapat jadwal kampanye Parpol yang bersamaan dalam 1 Dapil.

“Saya tidak sepakat dikarna dalam draf ini terdapat perbedaan. Ada partai 2 kali dan ada 3 kali kampanye,” ucap Aliman Idris, perwakilan dari partai Demokrat.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ashar Mustamin, sekretaris Partai Golkar, “Jadwal kampanye memang wewenang KPU, tapi kita harus mengedepankan keadilan dalam pembagian jadwal kampanye, belum lagi yang harus difikirkan adalah masalah keamanan”.

Setelah mendengarkan semua pendapat dan masukan dari perwakilan Parpol dan Panwaslu akhirnya disepakati tentang Jadwal kampanye Parpol di Kab. Luwu

Adapun kesepakatan tersebut seperti yang katakan oleh Ketua KPU Abd. Tayyib sebelum menutup rapat, “Kampanye diatur berdasarkan nomor urut partai dengan  jadwal 12 hari pertama untuk kampanye terbuka dibagi habis 1 partai 1 hari,  dan 9 hari kedua kampanye dialogis di bagi habis kepada semua partai”.

Sementara itu untuk Jadwal dalam bentuk tertulis KPU Luwu akan secepatnya menyusun dan menyampaikan pada semua Parpol.

Untuk diketahui jadwal kampanye Parpol, Calon anggota DPD, Caleg DPR RI, Caleg DPRD Provinsi, dan Caleg DPRD Luwu akan berlangsung dari tanggal 16 Maret – 5 April 2014. (AC)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top