PALOPO, LAGALIGOPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menolak rekomendasi Panwaslu yang mendiskualifikasi Judas Amir keluar dari gelanggang Pemilihan Walikota Palopo 2018.
Keputusan tersebut diambil melalui rapat pleno yang dihadiri oleh semua Komisioner KPU Kota Palopo di kantor KPU Sulsel, Senin (23/4/2018).
“Berdasarkan langkah-langkah yang telah di tempuh KPU Kota Palopo, disimpulkan bahwa tidak terdapat cukup alasan untuk melaksanakan rekomendasi Panwaslu Kota Palopo yang membatalkan Judas Amir sebagai Calon Walikota Palopo,” bunyi keterangan pers KPU Kota Palopo.
Berikut ini keterangan pers yang di rilis KPU Kota Palopo: