BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu akan menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu 2018-2023 hari ini, Senin (12/2/2018).
Dalam rapat koordinasi yang dilakukan KPU Luwu bersama LO Basmin Mattayang-Syukur Bijak dan LO Patahuddin-Emmy Tallesang, disepakati beberapa poin sebagai berikut:
Pertama, penetapan pasangan calon akan dilaksanakan di Kantor KPU Luwu hari ini Pukul 14.00 Wita.
Kedua, disepakati untuk tidak menghadirkan Calon pada penetapan Paslon.
Ketiga, Paslon boleh menghadirkan pimpinan (ketua dan sekretaris) partai pengusung dan pendukung.
Keempat, Tim Paslon dapat diikutkan lima orang pada penetapan calon.
Penulis: Acep Crissandi | Editor: Rima T