Masamba, Lagaligopos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh partai politik peserta pemilu 2014 yang telah menyampaikan laporan dana awal kampanye sesuai dengan batas waktu yang ditentukan tanggal 27 Desember 2013 pukul 16.30 Wita.
“Kami (KPU) menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh partai politik yang telah menyampaikan laporan dana awal kampanye sesuai waktu ditetapkan,” kata Komisioner KPU Luwu Utara Divisi Hukum dan Humas, Abdul Aziz kepada sejumlah wartawan di Warkop Teras Adira, Sabtu (28/12) kemarin.
Kendati diakui, diantara 12 partai politik masih ada beberapa catatan yang masih perlu di perbaiki, tetapi secara administrasi telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam PerKPU No 17 Tahun 2013 tentang pelaporan dana awal kampanye.
Bahkan lanjutnya, seluruh partai politik telah melaporkan rekening khusus (reksus) dana kampanye, pada hal masa akhir pelaporan reksus tanggal 2 Maret 2014.
“Sekali lagi ini merupakan hasil kerjasama yang sangat baik yang diperlihatkan partai politik, mudah-mudahan dalam pelaporan periode kedua yang merupakan pelaporan terberat akan lebih baik lagi,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel Azry Yusuf bahwa apa yang diperlihatkan partai politik patut mendapat apresiasi dari penyelenggara dan pengawas pemilu.
“Sampai saat ini (kemarin) hanya di kabupaten Luwu Utara yang rampung laporan dana awal kampanye sesuai jadwal yang ditetapkan,” ucap Azry saat menghadiri thalk show KPU Luwu Utara di Radio Adira FM Masamba, Sabtu (28/12).
Menurutnya, laporan awal dana kampanye ini merupakan bagian dari transparansi penggunaan anggaran, sehingga dari laporan ini pula masyarakat dapat menilai , khususnya calon anggota DPRD yang memiliki sikap transparansi.
Olehnya itu, dia meminta Panwaslu Kabupaten ikut aktif melakukan pengawasan terhadap pelaporan dana kampanye dengan membangun komunikasi antarlembaga yaitu KPU di daerahnya masing-masing. (AA)