MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Wakil rakyat seharusnya merakyat, jangan tidur waktu sidang soal rakyat,”. Sepenggal lirik lagu Iwan Fals ini pantas untuk didengarkan pada sebagian besar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara (Lutra) yang malas menghadiri sidang paripurna.
Hal itu di sampaikan Koordinator Advokasi Masyarakat Sipil Komisi Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia, Musaddaq, Jumat (22/5/15) saat dikonfirmasi terkait malasnya sejumlah anggota DPRD Lutra yang hadiri sidang paripurna.
Seperti yang terlihat dalam sidang Paripurna terkait pandangan umum fraksi DPRD Lutra terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hanya diikuti 17 orang anggota DPRD dari total keseluruhan 35 anggota dewan. Meski tidak korum lantaran tidak dihadiri 18 Anggota DPRD, namun sidang paripurna tersebut tetap dilanjutkan.
“Wakil rakyat wajib hadir dalam rapat yang membahas masalah rakyat. Jangan malah malas hadir. Seperti yang dipertontonkan pada rapat paripurna hari ini. Perlu uang tunjangan paket bagi yang tidak hadir harus dihentikan. Karena pemberian uang tunjangan paket kepada anggota dewan hanya diberikan bagi anggota DPRD yang ikut rapat,” kata Musaddaq.
Sementara itu, Ketua DPRD Lutra, Mahfud Yunus mengaku sangat malu terhadap sikap sebagian besar anggotanya di DPRD yang tidak hadir pada rapat Paripurna, Jumat (22/5/15) terkait pembacaan pandangan umum fraksi terhadap empat Ranperda yakni Ranperda tata ruang sonasi Ibukota Masamba, Ranperda penataan ruang terbuka hijau Ibukota Masamba, Ranperda lahan pertanian pangan berkelanjutan, dan Ranperda pembuktian jaminan investasi bagi inveastor.
“Jelas saya malu dinda. Apalagi belum lama ini kami sepakat pernah tolak Wakil Bupati, Indah Putri Indriani menghadiri paripurna karena lambat hadir. Tapi saat ini malah anggota dewan juga banyak yang tidak hadir,” kata Mahfud Yunus.
Rapat paripurna tetap dilanjutkan meski tidak korum. Rapat hanya diikuti 17 orang anggota DPRD dan yang tidak hadir sebanyak 18 orang diantaranya Ketua Badan Kehormatan H Rusli, Ketua Komisi II, Basir, Ketua
Selain pihak legislatif banyak tidak hadir begitupun dengan pihak eksekutif malah pimpinan SKPD hanya satu orang saja yang hadir yaitu Kepala Dinas Pertambangan dan Energi, Suaib Mansyur, selebihnya hanya diwakili oleh Sekertaris.
Sementara Bupati, Arifin Junadi dan Wakil Bupati Indah Putri Indriani juga tidak hadir dan hanya diwakili hanya diwakili oleh Asisten II Syamsul Syair.
Informasi yang dihimpun Bupati dan sejumlah pimpinan SKPD ramai-ramai berangkat ke Kecamatan Limbong dan diikuti sejumlah anggota DPRD. Sementara Wakil Bupati lagi dinas keluar Kota.
Reporter: Ai
Editor: Rival Pasau