Belopa, Lagaligopos.com – Terkait pemberitaan di berbagai media tentang Luwu tengah batal untuk di mekarkan dengan alasan APBD yang minim dan penegasan Komisi 2 dan 8 DPR RI saat bertemu wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu’mang, Listan selaku Ketua Tim Percepatan Pembentukan Luwu Tengah mengatakan, “jika ada pemberitaan media mengatakan begitu harus jelas apa dalil dan sumbernya dari mana”. Listan kembali melanjutkan, “jika karna alasan APBD itu tidak benar karna 3 tahun yang lalu sudah ada kesepakatan bahwa Luwu dalam hal ini sebagai kabupaten induk siap mendanai dari APBD selama 2 tahun berturut-turut dan kami sudah pegang rekomendasinya begitu juga dari provinsi dan jelas juga dari APBN,” ucap Listan kepada Lagaligopos saat dihubungi via telepon, Sabtu (7/12/2013).
Terkait APBN Listan menjelaskan, “suatu kewajiban bahwa untuk proses tahapan pertama wilayah yang mekar harus dibantu lewat APBN, jadi bukan jadi tidak ada kendala pada masalah APBD jika itu dikatakan sebagai penghambat atau batalnya Luwu Tengah”.
Lebih jauh lagi Listan menjelaskan, “anggaran tahap awal itu diambil dari Silva, yaitu dana yang tak terpakai dari APBN, di pusat dalam 1 tahunnya sekitar 1.550 triliun dan yang terpakai hanya 600 triliun dan itu bisa dimanfaatkan untuk daerah-daerah utamanya yang baru mekarkan”.
Terkait tentang kepastian terbentukna Luwu tengah Listan mengatakan, “saya sudah yakin 100% tengah terbentuk, karna semua sudah memenuhi sayarat secara administrasi dan dibahas dalam paripurna, jika kemarin Luwu tengah tak terbentuk maka itu adalah Political will dari politisi kita yang tak sampai kepusat, saya kira itu saja”.
Dan mengenai pemberitaan beberapa media yang mengatakan luwu tengah batal terbentuk, Listan mengatakan “jangan media di dalam DPR RI justru lebih berat karna begitu banyak hal-hal yang harus di bicarakan untuk meyakinkan bahwa Luwu Tengah harus mekar,” aku Listan.
Untuk diketahui, beberapa hari belakangan ini, bermuncuan berita dimedia bahwa proses akhirnya wilayah Luwu tengah didiskualifikasi dengan berbagai alasan termasuk anggaran APBD dan APBD.
Wilayah Luwu tengah yang batal dibentuk ditegaskan oleh anggota DPR RI dari Komisi 8 dan 2 saat menemui wakil gubernur Sulsel Agus Arifin numang. Sebelumnya DPR RI menyepakati dua wilayah di sulawesi selatan yakni Luwu tengah dan bone selatan masuk sebagai daftar daerah pemekaran di indonesia. Namun setelah melalui proses dan berbagai tahapan di badan legeslatif akhirnya wilayah Luwu tengah didiskualifikasi dengan berbagai alasan termasuk anggaran apbn dan apbd.
Kedua daerah sulsel yang diusulkan untuk dimekarkan tersebut sebenarnya telah memenuhi syarat pemekaran secara standar. Namun dengan alasan anggaran apbn maka hanya satu daerah yang bisa dimekarkan.
Terpilihnya daerah bone selatan karena dinilai sangat memenuhi syarat. Mulai dari sumber daya alam dan sumber daya manusia. (Ac)