MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Penyelidik Korupsi (KPK) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) meminta pihak Kejaksaan Negeri Masamba (Kejari) untuk menyelidiki perjalanan sejumlah pejabat Pemkab Lutra bersama beberapa oknum Anggota DPRD Lutra yang berangkat bersama pihak Perusahaan PT Seko Power Prima ke Cina beberapa waktu lalu karena ada indikasi tindak pidana korupsi dalam bentuk gratifikasi.
Kordinator Eksekutif, LSM KPK Lutra, Saur Salaga mengatakan jalan-jalan ke cina antara pihak investor yang memiki kepentingan di Lutra, hendak berinvestasi dengan membangun Pembankit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan pihak pemerintah daerah penuh dengan pertanyaan karena seakan jalan-jalan tersebut merupakan hadiah bagi penyelenggara negara.
“Untuk apa pihak perusahaan hamburkan dana untuk membawa sekitar belasan orang pejabat dari Pemkab dan DPRD jalan-jalan ke Cina. Ini seakan melanggar Pasal 12B ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 terkait gratifikasi,” kata Saur Salaga, Selasa (20/5/15).
Menurutnya gratifikasi atau pemberian hadiah berubah menjadi suatu yang perbuatan pidana suap khususnya pada seorang Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri adalah pada saat Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri tersebut melakukan tindakan menerima suatu gratifikasi atau pemberian hadiah dari pihak manapun sepanjang pemberian tersebut diberikan berhubungan dengan jabatan atau pekerjaannya.
“Jika dilihat dari rumusan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pemilik perusahaan memberikan hadiah pada pemerintah daerah agar kepentingannya dipermudah dalam memperoleh izin membangun PLTA di di Kecamatan Seko,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Lutra, Basir tidak membantah akan adanya sejumlah pejabat Pemkab Lutra dan anggota DPRD yang melakukan perjalanan ke cina bersama pihak PT Seko Power Prima.
“Kami sudah pernah diajak jalan-jalan ke Cina oleh pihak perusahaan untuk melihat bagaimana sistem pembangunan Pembangkit listrik di sana dan seperti apa manfaatnya kepada masyarakat disana,” kata Basir.
Untuk itu, lanjut Basir, masyarakat adat yang ada di Kecamatan Seko tidak boleh menolak pembangunan PLTA, apalagi investasi yang ditanamkan pemodal cukup besar, trilunan.
“Pada saat kami ke cina melihat secara langsung pembangunan Pembangkit listrik di Cina, menang terlihat jelas asas manfaatnya kepada masyarakat disana. Dan ini bisa juga di rasakan masyarakat Seko ketika pembanguna pembangkit listrik disana nantinya bisa terlaksana.
Reporter: Ai
Editor: Rival Pasau