BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Kabupaten Luwu masuk dalam Zona Merah pada Pilkada 2018, hal ini ditekankan oleh Kapolres Luwu Dwi Santoso dalam acara Tudang Sipulung dengan instansi terkait di Aula Pratisarawirya Pores Luwu, Selasa (12/12/2017).
Tudang Sipulung ini sebagai upaya dari Polres Luwu menciptakan Pemilukada Bupati Luwu dan Wakil Bupati Luwu yang aman dan damai.
Baca: Pleno KPU Luwu Dikawal Ketat, 3 Penembak Jitu Disiapkan
Dwi Santoso menjelaskan, pada pelaksanaan Pemilukada, penyelenggara dan instansi terkait harus berada dalam posisi netral.
“Ini sudah jelas dalam aturan, sehingga menjadi rujukan bagi siapa saja yang harus bersikap netral dalam Pemilukada. Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan Pemilukada yang aman, damai dan tertib,” kata Dwi Santoso.
“Luwu masuk dalam zona merah dan harapan saya dengan kerjasama instansi dan semua pihak terkait, bisa menjadi zona putih,” ujarnya.
Selain itu, dalam rangka mencapai Pemilukada yang aman dan damai, Polres Luwu juga akan menjalankan kegiatan berupa kampanye Pilkada Damai kepada masyarakat baik melalui selebaran dan bertatap muka.
Sementara itu, Anwar Amir, kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten Luwu yang juga hadir sebagai narasumber menjelaskan bahwa saat ini Panwaslu Luwu masih fokus pada verifikasi faktual calon perorangan yang saat ini sedang berlangsung.
Anwar menambahkan, untuk menjaga Pemilukada yang damai, perlu ada sinergitas dan kerjasama yang baik utamanya antara KPU dan Panwaslu, PPK dan PPS.
“Dalam verifikasi calon perorangan PPK dan PPS perlu ada sinergitas hingga bisa berjalan sesuai aturan, tidak hanya itu selama proses Pemilukada sinergitas ini juga harus tetap ada,” ujar Anwar.
