Palopo, Lagaligopos.com – Kebijakan Pemerintah Kota Palopo menaikkan tarif air sebesar 15%, kembali mendapatkan sorotan tajam dari element Masyarakat siang tadi, Rabu,7/5/2014). Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Front Oposisi Rakyat Indonesia (FORI-PALOPO) melakukan unjuk rasa mendesak pemerintah setempat agar membatalkan SK kenaikan tarif PDAM Kota Palopo.
Menurut para pendemo, kebijakan Walikota Palopo tersebut sangat memberatkan Masyarakat, pelayanan yang tidak memadai dengan seringnya tidak lancar distribusi air kerumah-rumah pelanggan, ditambah lagi kurangnya sosialisasi kenaikan tarif tersebut dan bahkan terkesan dirahasiakan oleh Pemerintah Kota dan PDAM.
Dalam pernyataan sikapnya, pendemo melayangkan 5 poin tuntutannya berikut ini:
1. Menolak kenaikan tarif PDAM dan mendesak Wali Kota Palopo, HM JUDAS AMIR, untuk segera membatalkan SK kenaikan tarif PDAM Palopo yang telah diberlakukan sejak 1 Januari 2014.
2. Mendesak DPRD Palopo selaku wakil rakyat untuk melakukan uji kelayakan atas kebijakan Walikota Palopo, menaikkan tarif yang sangat memberatkan msyarakat, maka DPRD Palopo harus segera merekomendasikan pembatalan kenaikan tarif PDAM.
3. Jika DPRD Palopo sependapat dengan para pelanggan PDAM, bahwa kebijakan Walikota Palopo menaikkan tarif sangat membratkan masyarakat, maka DPRD Palopo harus segera merekomendasikan pembatalan kenaikan tarif PDAM di Kota Palopo.
4. Mendesak DPRD Palopo untuk segera membentuk panitia khusus guna menyelidiki dan mengkaji indikasi penyelwengan anggaran PDAM yang mengakibatkan laba PDAM menurun drastis pada thn 2013.
5. Apabila tuntutan tidak segera dipenuhi, maka kami akan terus menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dan menduduki Kantor Pemkot dan DPRD, serta Rujab Walikota Palopo.
Menanggapi penyampaian aspirasi tersebut, pihak DPRD Kota Palopo yang di wakili oleh Ketua DPRD Drs. Tasik, Irwan Hamid dan Andi Falsafah berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Dalam penyampiannya dihadapan para perwakilan demonstran yang diterima diruang aspirasi yang juga dihadiri oleh Direktur PDAM Kota Palopo, M.Yasir, Irwan Hamid mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji ulang kebijakan tersebut.
“Kebijakan kenaikan tarif air PDAM itu harus dikaji ulang, dan kami di DPRD Kota Palopo kalau perlu akan menggunakan hak angket untuk membentuk Tim Pansus yang akan melibatkan forum pelanggan dan akademisi untuk mengkaji ulang apakah kenaikan tarif tersebut memang layak atau tidak,” imbuhnya.
Senada dengan itu ketua DPRD Drs. Tasik berjanji akan segera merampungkan hal itu dalam waktu 3 minggu. “Berikan kami waktu 3 minggu untuk membentuk pansus yang akan melibatkan pihak-pihak terkait untuk mengkajinya”.
Reporter: ABR
Editor: AS