Makassar, Lagaligopos.com – Ismail Ishak, Mantan Calon Komisioner KPU Luwu melaporkan dugaan permainan uang yang terjadi pada seleksi lima besar ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.
“Setelah nama saya sudah masuk 10 besar, staf KPU Luwu berinisial BH menelpon saya, ia meminta saya menyiapkan pelor agar bisa diloloskan masuk lima besar, saya tidak paham maksudnya, ternyata ada permintaan dana sebelum tes, hasilnya kemudian nama saya tidak masuk lima besar,” ungkap mantan ketua IPMIL ini kepada awak media usai melaporkan kasusnya di Kantor Bawaslu Sulsel, Senin (13/01/2014).
Ismail Ishak melanjutkan bahwa ia bingung mengenai permintaan tersebut, ia pun sempat mempertanyakan “peluru” yang dimaksud oleh BH. Namun, ia diminta agar menyiapkan dana itu sebelum mengikuti fit and propertest.
Ismail Ishak menambahkan, bukan hanya dirinya yang menjadi korban penyuapan. Dua calon komisioner yang lolos 10 besar lainnya seperti Abdul Latif Idris dan Sultan ST mengalami hal serupa karena tidak memenuhi permintaan itu.
“Teman saya Latif juga dimintai uang Rp50 juta untuk lolos, kemudian ditawar sampai Rp35 juta, lalu disepakati. Namun, karena ragu Latief tidak jadi menyetor uang itu, dan hasilnya Latief juga tidak lolos masuk lima besar,” terang Ismail panjang lebar.
Ismail Ishak melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu Sulsel didampingi Lembaga Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). (Adnr)