Makassar, Lagaligopos.com -Ketua DPR RI, Marzuki Alie saat melakukan kunjungan kerja di Makassar beberapa waktu lalu juga angkat bicara mengenai Pemekaran Luwu Tengah.
Menurut Peserta Konvensi Calon Presiden RI dari Partai Demokrat ini, gagalnya Luwu Tengah masuk kedalam pembahasan 65 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang di paripurnakan oleh Komisi II karena berkas usulan pemekaran hilang entah kemana.
“Saya mengonfirmasi perihal masalah ini kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan via telepon, gagalnya Luwu Tengah masuk dalam DOB karena berkas usulan pemekaran hilang,” kata Marzuki Alie saat bertemu dengan Forum Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah (FopKalt).
Dalam pertemuan ini hadir, Ketua Umum Pengurus Pusat FopKalt, Syukur Bijak sekaligus Wakil Bupati Luwu; Ketua FopKalt Makassar, Christian Mangiwa, Ketua DPP Partai Demokat, Achmad Reza Ali, Asisten I Setda Luwu, Jamaluddin Nuhung, serta sejumlah camat, lurah, dan kepala desa se-Kebupaten Luwu. (Adnr)