Palopo, Lagaligopos.com – Ombudsman perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan berkunjung ke Kota Palopo terkait persoalan Ketgori II yang hingga saat ini masih mengalami tarik ulur terkait keberadaan K II siluman. Ombudsman memberikan pengarahan langsung terkait persoalan tersebut di hadapan walikota Palopo HM. Judas Amir dan para kepala SKPD.
Menurut Walikota Palopo HM. Judas Amir, keberadaan Ombudsman di Kota Palopo terkait K II diharapkan dapat memberikan masukan yang bermanfaat sehingga Pemerintah dalam hal ini dirinya selaku walikota Palopo tidak gegabah dalam menentukan dan menetapkan K II yang saat ini sementara berjalan prosesnya.
“Harapan kami selaku pemerintah Kota Palopo, Ombudsman dapat memberikan pencerahan dan kejelasan terkait K II yang saat ini masih menjadi persoalan di beberapa daerah termasuk Kota Palopo, sehingga dalam penetapan kebijakan ataupun keputusan saya tudakmkeliru,” harap Walikota.
Koordinator Ombudsman Prov Sulsel Sugeng pada pertemuan itu, langsung memberikan gambaran bahwa persoalan K II akan menjadi masalah hukum yang akan menjerat semua pihak yang bertanda tangan terkait keberadaan Personal K II. yang ternyata bodong.
“Persoalan K II memang menjadi masalah yang konflik di tiap daerah, sehingga Ombudsman provinsi Sulsel merasa harus turun ke daerah untuk menindak lanjuti persoalan tersebut sehingga tidak menjadi persoalan yang berimbas pada jeratan hukum,” jelas Sugeng.
Lanjutnya, berdasar pada UU No 25 Tahun 2009 terkait pelayanan publik, Ombudsman punya kewajiban untuk menindak lanjuti masalah K II yang saat ini menjadi kisruh dan sangat rawan menimbulkan masalah dimana ada persoalan ketidak keadilan yang terjadi karena ada K II yang betul betul mengabdi namun pada kenyataannya mereka justru tidak lolos.
Keberadaan Ombudsman di Kota Palopo juga untuk melakukan investigasi terkait Keberadaan KII bodong atau siluman yang dinyatakan lulus. “Marilah kita bersama sama menegakkan aturan yang ada, jangan sampai persoalan K II ini menjerat pejabat Kota Palopo bahkan menjerat Walikota Palopo,” ujar Sugeng.
Reporter: EGHY
Editor: AS