BERITA PILIHAN

Menpan Perintahkan Kepala Daerah Verifikasi Data K2

Masamba, Lagaligopos.com – Maraknya protes Honorer Kategori Dua (K2) diberbagai daerah memaksa Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi (Kemenpan-RB) memerintahkan kepada seluruh kepala daerah untuk melakukan verifikasi data Honorer Kategori Dua (K2) secara faktual. (Baca juga: Berita Pengangkatan K2 Secara Bertahap Hanya Usulan)

“Jadi kita menekankan betul kepada semua kepala daerah untuk melakukan verifikasi data secara faktual, jangan sampai syarat yang telah diajukan kepada kami itu fiktif seperti yang banyak di keluhkan di sejumlah daerah,” ucap Iren Grace Humas Kemenpan-RB saat dihubungi Lagaligopos via BBM, Rabu (05/03/14).

Selain itu Iren juga menekankan agar pemerintah daerah dalam menetapkan tenaga honorer  harus merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 mengenai perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori Dua Menjadi CPNS.

Tidak berhenti sampai disitu, Humas Kemenpan-RB ini juga mempertanyakan kenapa jumlah honorer di daerah membengkak terlalu besar dan apakah hal itu tidak menyimpang dari aturan yang ada.

“Bahwa jumlah tenaga honorer apakah sudah proporsional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Apakah benar Jumlah tenaga honorer di sejumlah daaerah itu sudah sesuai dengan aturan yang ada,” kata Iren.

 

Reporter: RPB

Editor: MA

 

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top