OPINI

Negara Sedang Tidak Adil pada Tanah Luwu

OPINI, LAGALIGOPOS.COM – Kebijakan Pemerintah Pusat yang memastikan pemekarkan wilayah Papua Selatan meski ada Moratorium Pemekaran adalah bentuk penghianatan terhadap Calon DOB lainnya.

Alasan Keistimewaan Pembentukan Provinsi Papua Selatan sangat tidak berdasar, serta kebijakan ini sangat diskriminatif. Sebab masih banyak daerah Calon DOB lain yang lebih dulu dan lebih memenuhi syarat untuk di mekarkan.

Kebijakan Pemekaran Provinsi Papua Selatan tidak lebih adalah sebuah barter dari ketidakmampuan Pemerintah Pusat dalam menangani masalah konflik yang terjadi di Tana Papua, sebab setiap ada konflik besar di Tana Papua selalu saja Pemerintah Pusat memberikan kebijakan khusus kepada mereka guna menyelesaikan masalah yang ada.

Sudah terlalu banyak keistimewaan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Tana Papua, semisal Kebijakan dana Otonomi khusus. Seharusnya pemerintah mengevaluasi Kebijakan Dana Otomoni Khusus ini terlebih dahulu sebab selama penerapannya wilayah Papua masih jalan di tempat .

Kami sendiri selaku kaum Muda Tana Luwu menuntut kepada Pemerintah Pusat untuk segera memekarkan Kabupaten Luwu tengah yang merupakan daerah enklave atau terpisah dari daerah induknya (Kabupaten Luwu) agar mendekatkan Negera kepada Masyarakat, semisal dalam pelayanan administrasi.

Jadi kebutuhan Pemekaran Luwu Tengah adalah amanah rakyat yang Negara ini tidak bisa sepelekan. Serta Pembentukan Provinsi Luwu Raya yang memang memiliki hubungan historis antara Soekarno selaku Presiden pada saat itu dan Andi Djemma selaku Pemimpin di Tana Luwu.

Alasan Pemekaran di Tana Luwu ini sangat jelas, selain masalah administrasi dan wilayah yang telah memenuhi syarat juga ada alasan Historis yang jelas, belum lagi kita’ berbicara sumbangsih Tana Luwu dalam masa mempertahankan kemerdekaan di Negeri ini.

Kami juga tidak akan berhenti dengan berbagai gerakan untuk terus menyuarakan Pemekaran DOB di Tana Luwu.

Mari kepada seluruh masyarakat Tana Luwu, Pemuda, dan semua elemen kita’ suarakan terkait Pemekaran ini hingga Pemerintah Pusat Memekarkan Tana Luwu pula, Jika Papua bisa kenapa Tana Luwu tak bisa di mekarkan. Kita’ juga bagian dari NKRI yang memiliki Hak yang sama dengan daerah lainnya.

Oleh: Ittong Sule, Ketua Umum PB IPMIL Raya

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top