MAKASSAR, LAGALIGOPOS.COM – Bakal Calon Gubernur Sulsel Nurdin Halid mengungkit kasus seorang guru dan PNS yang dipenjara di Kabupaten Banteng dan Kabupaten Gowa karena mengkritik pemerintah setempat.
“Kita akan menyongsong era lahirnya Sulsel Baru. Jangan lagi ada guru dipenjara. Hati saya terkoyak melihat seorang guru di Gowa dipenjarakan,” kata Nurdin Halid saat menyampaikan orasi politik di acara deklarasi NH-Azis di Lapangan Karebosi, Makassar (17/11/2017).
Mestinya, kata Nurdin, hukuman yang diberikan seorang guru harus dilihat sebagai bagian dari mendidik juga.
Yang dimaksud Nurdin Halid adalah kasus kasus guru di Bantaeng terjadi di SMP I Bantaeng tahun 2016 lalu. Kasus ini membuat Nurmayani mendekam di balik jeruji besi hanya karena mencubit siswanya.
Kasus lainnya adalah yang menimpa Fadli Rahim (33), seorang PNS Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Gowa yang dipenjara karena mengkritik Bupati Gowa saat itu, Ichsan Yasin Limpo, terkait tudingannya soal menerima fee proyek.
Tak hanya itu, ibu kandung Fadli yang juga guru Bahasa Inggris di SMA 1 Sungguminasa, Gowa, juga dimutasi ke SMAN 1 Parangloe yang berjarak 30 kilometer dari rumahnya.